Berita Gereja

Setelah 15 Tahun Melewati Jalan Terjal, Akhirnya GKI Yasmin Diresmikan


BeritaMujizat.com – Berita Gereja – Akhirnya Gereja Kristen IndonesiaYasmin (GKI Yasmin) yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat kini telah diresmikan pada Minggu, 9 April 2023 kemarin.

Setelah 15 tahun penantian kini jemaat GKI Yasmin dapat bernafas lega. Gereja tempat mereka beribadah sudah resmi dapat dipergunakan.

Baca Juga : MUKI Sumut Nilai Pemkot Medan Tak Sungguh-sungguh Tuntaskan Intoleransi Terhadap Gereja

Jalan yang sangat panjang mereka tempuh untuk dapat beribadah dengan tenang dan aman di gedung gereja mereka sendiri. Penolakan dari berbagai pihak sempat mereka alami, tetapi itu tidak menyurutkan iman mereka untuk tetap berjuang.

Juli tahun 2006 sebenarnya gereja telah mendapatkan izin untuk membangun gereja GKI Yasmin dengan alamat di jalan K.H Abdullah Bin Nuh nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Izin pembangunan (IMB) itu telah dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga : Kantor Lurah di Medan Tak Pernah Keluarkan Surat Izin Beribadah, Hanya Tolak?

Tetapi sayangnya tahun 2011 Pemkot Bogor mencabut izin tersebut karena berbagai penolakan yang muncul dan demo dari warga karena adanya tudingan pemalsuan persetujuan.

Setidaknya 130 kali pertemuan digelar baik pertemuan resmi maupun informal dengan pihak-pihak yang terkait.

Baca JugaGEKI Belum Dapat Izin dan Masih Ibadah di Trotoar, MUKI Sumut Surati Bobby Nasution

Pemkot Bogor menawarkan relokasi untuk jemaat GKI Yasmin yang awalnya ada di Kelurahan Curug Mekar, Pemkot memberikan lahan di Kelurahan Cilendek Barat.

Dan GKI Yasmin pun akhirnya diresmikan dengan gedung gereja yang beralamatkan di Kelurahan Cilendek Barat tempat mereka direlokasi.

Relokasi sendiri sebenarnya membuat adanya gejolak di intern jemaat GKI Yasmin. Ada yang setuju untuk direlokasi, tetapi juga ada yang menentang karena relokasi dianggap tidak memecahkan masalah. Dan relokasi tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin tahun 2006.

Baca JUga : 

Sebagian jemaat menilai bahwa gereja GKJ Yasmin yang diresmikan ini bukanlah gereja asli yang mereka perjuangkan di tahun 2006. Walaupun gereja akhirnya dapat diresmikan tetapi mereka menilai pemerintah tidak mampu menegakkan keputusan-keputusan pengadilan dan konstitusi.

Comments

Related Articles

Back to top button