Berita Gereja

Kantor Lurah di Medan Tak Pernah Keluarkan Surat Izin Beribadah, Hanya Tolak?


BeritaMujizat.com – Berita Gereja – Pimpinan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) MRC Medan Marelan, Kota Medan, Pdt Nathanael Octavianus mengaku heran dengan kelurahan yang tidak punya surat rekomendasi izin beribadah kepada gereja apapun di wilayah pemerintahannya.

Diketahui, akibat belum mendapat rekomendasi izin pemakaian gedung beribadah, jemaat GEKI MRC sudah kurang lebih 13 Minggu telah melaksanakan ibadah mingguan di trotoar depan Kantor Wali Kota Medan.

Baca Juga : GEKI Belum Dapat Izin dan Masih Ibadah di Trotoar, MUKI Sumut Surati Bobby Nasution

Saat pihaknya bersama Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan menyambangi Kantor Lurah Tanah Enam Ratus Medan Marelan untuk menanyakan jawaban surat permohonan pemakaian gedung ibadah sementara gerejanya, pimpinan kelurahan tidak bisa membuat surat rekomendasi.

“Pada hari Selasa, 28 Maret 2003 bersama2 bapak-bapak Pengurus FKUB yang baru Kami bertamu ke Kantor Lurah Tanah Enam Ratus, Medan Marelan untuk menanyakan jawaban Surat Permohonan Pemakaian Gedung Ibadah Sementara di Suzuya Marelan Plaza.

Tapi sayangnya, Pak Lurah enggak tahu cara membuat Surat Rekomendasi, karena selama ini TIDAK PERNAH MEMBERIKAN SURAT REKOMENDASI IJIN BERIBADAH SEMENTARA BAGI GEREJA MANAPUN,” tulis Pdt Octavianus di media sosial resminya, dikutip Jumat, 31 Maret 2022.

Baca Juga : MUKI Sumut Nilai Pemkot Medan Tak Sungguh-sungguh Tuntaskan Intoleransi Terhadap Gereja

Lanjut Pdt Octavianus, banyak gereja hanya diam walaupun tidak diberikan izin beribadah oleh pemerintah setempat.

“Yang menariknya, banyak Gereja yang walaupun tidak diberikan Ijin, adem2 ayem. Main kucing2an, kalau digerebek, pindah atau tutup. Tapi ada yang justru menyalahkan kami dan menuding kami keras kepala, dsb karena beribadah didepan Kantor Walikota Medan,” lanjutnya.

Baca Juga : Dilarang Ibadah Berulang Kali, Pendeta di Medan Tak Gentar, Minta Gereja Bersatu Lawan Intoleransi

Dia meminta pemerintah untuk mengaplikasikan dan menegakan UUD Pasal 29 ayat 2, sila ke-5 Pancasila, hingga undang -undang lainnya seperti SKB 2 Menteri.

“Ini yang Kami perjuangkan! Dan saya percaya, bersama Tuhan Yesus, kita akan lakukan perkara2 besar,” pungkasnya.

Comments

Related Articles

Back to top button