Pendidikan

Pemerintah Terus Berupaya Cegah Bullying di Sekolah, Begini Caranya


Ilustrasi stop bullying/perundungan. (Sumber: Ditpsd Kemdikbud Ristek)

BeritaMujizat.com – Pendidikan – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) terus berupaya melakukan pencegahan bullying atau perundungan di sekolah.

Hal tersebut dilakukan lantaran maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Kasus tersebut tidak hanya melibatkan siswa, tapi juga guru, orang tua, pembina, hingga kepala sekolah.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Sekolah Dasar (Ditpsd) Kemdikbud mengajak semua elemen masyarakat untuk mencegah sedini mungkin perundungan di sekolah.

Berikut pengertian, jenis, dampak, dan berbagai upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah maupun masyarakat, yang dibagikan Direktorat Sekolah Dasar (Ditpsd) Kemdikbud Ristek.

Apa Itu bullying (perundungan)?

Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan secara verbal fisik ataupun sosial. Baik di dunia nyata maupun dunia maya, yang membuat seseorang merasa tidak nyaman dan tertekan, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.

Apa Saja yang Termasuk Jenis bullying?

Pertama-tama, untuk mencegah tindakan ini terjadi di sekolah, ketahui dulu tindakan apa saja yang termasuk bullying, antara lain:

  • Fisik berupa memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, mencakar, hingga pelecahan seksual, dan lain-lain.
  • Non-fisik berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik dan lain-lain.
  • Cyber merupakan perundungan melalui media elektronik.
  • Verbal
  • Non-verbal langsung.
  • Non-verbal tidak langsung.

Dampak Bullying Bagi Korban

Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud Ristek serius dalam pencegahan bullying di dunia pendidikan, karena membawa dampak serius bagi para korbannya. Dampak serius yang dirasakan korban bullying seperti:

  • Kesakitan fisik dan psikologis.
  • Kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot.
  • Malu, trauma, merasa sendiri, serba salah.
  • Takut ke sekolah.
  • Korban mengasingkan diri dari sekolah.
  • Menderita ketakutan sosial.
  • Timbul keinginan untuk bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa.

Upaya Pencegahan oleh Anak

Untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah, siswa bisa melakukan cara ini:

  • Mengembangkan budaya relasi atau pertemanan yang positif.
  • Ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.
  • Ikut membantu teman yang menjadi korban.
  • Memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya.
  • Saling mendukung satu sama lain.
    Merangkul teman yang menjadi korban bullying.

Namun, pencegahan bullying tidak bisa jika dilakukan oleh satu pihak saja. Butuh sinergi antarpihak untuk mencegah tindakan ini terulang lagi.

Upaya Pencegahan oleh Masyarakat

  • Mengembangkan perilaku peduli dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan semua anak adalah anak kita yang harus dilindungi.
  • Bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk bersama-sama mengembangkan budaya anti-kekerasan.
  • Bersama-sama dengan satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan munculnya praktik-praktik bullying di lingkungan sekitar satuan pendidikan.
  • Bersama dengan satuan pendidikan memberikan bantuan pada siswa yang menjadi korban dengan melibatkan stakeholder terkait.
  • Upaya Pencegahan oleh Keluarga
  • Membangun komunikasi antara anak dengan orangtua.
  • Memperkuat peran orangtua dalam mencegah perundungan, baik di rumah maupun di sekolah.
  • Sosialisasi dan advokasi terkait hak anak pada orangtua.
  • Melaporkan kepada sekolah jika anak menjadi korban.
  • Menyelaraskan pendisiplinan tanpa merendahkan martabat anak, baik di rumah maupun di sekolah.
  • Menyiapkan anak untuk menghadapi perundungan dengan berkata tidak.
  • Memberikan pengertian kepada pelaku perundungan untuk ikut mencegah.

Upaya Pencegahan oleh Satuan Pendidikan

  • Adanya layanan pengadian kekerasan/media bagi murid untuk melaporkan bullying secara aman
    dan terjaga kerahasiaannya.
  • Bekerja sama dan berkomunikasi aktif antara siswa, orangtua dan guru.
  • Kebijakan anti-bullying yang dibuat bersama dengan siswa.
  • Memastikan sarana dan prasarana di satuan pendidikan tidak mendorong anak berperilaku bullying.
  • Pendidikan dan tenaga kependidikan memberi teladan dengan berperilaku positif dan tanpa kekerasan.
  • Memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban.
  • Program anti-bullying di satuan pendidikan yang melibatkan siswa, guru, orangtua, alumni, dan masyarakat/lingkungan sekitar satuan pendidikan.

Stop bullying!

Comments

Related Articles

Back to top button