Olahraga & Kesehatan

Yuk Jadi Volunteer Asean Para Games 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Ditutup 10 Juli Besok 


Asean Paragames 2022 Solo (Gambar: Penyelenggara)

BeritaMujizat.com – Olahraga – Indonesia kembali mendapat kehormatan menggelar ASEAN Para Games 2022. Kali ini kembali diselenggarakan di Kota Solo, Jawa Tengah pada 30 Juli hingga 6 Agustus mendatang.

Gelaran olahraga multicabang bagi penyandang disabilitas tingkat ASEAN kali ini merupakan ASEAN Para Games edisi ke-11.

Sebelumnya, Solo sudah pernah menggelar ajang ini pada 2011 yang saat itu merupakan ASEAN Para Games edisi keenam.

Sebagai tuan rumah, Solo serius melakukan pembenahan ke sejumlah fasilitas olahraga. Selain itu, keterlibatan sumber daya manusia pun juga diperlukan.

Oleh karena itu, panita penyelenggara membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menjadi sukarelawan ASEAN Para Games 2022.

Melansir situs resmi Kemenpora dari INN Indonesia, pendaftaran volunteer dibuka mulai Kamis (7/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022).

Terdapat delapan syarat untuk menjadi sukarelawan atau volunteer pada ajang ASEAN Para Games 2022.

  1. Calon volunteer harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris baik aktif maupun pasif.
  2. Memiliki semangat tinggi dan bersedia menjaga perilaku sepanjang pre-event hingga main event.
  3. Mampu bekerja gesit baik secara individu maupun bersama tim.
  4. Mampu berkomunikasi lancar dengan banyak pihak.
  5. Diutamakan berpengalaman sebagai volunteer pada ajang single maupun multi-event tingkat nasional dan internasional.
  6. Persyaratan khusus lainnya sesuai dengan divisi penempatan.
  7. Bersedia mengikuti program pelatihan sebelum ditempatkan pada divisi yang terkait.
  8. Diutamakan berdomisili di Solo dan sekitarnya.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk bergabung sebagai volunteer, bisa mendaftar melalui laman resmi https://apg2022.com/.

Lalu, pilih section volunteer atau langsung mengunjungi atau bisa langsung mengunjungi http://registrasi.vapg2022.com/ dan mengunggah berbagai dokumen persyaratan.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal dosis ke-2, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pas foto, foto full badan, kartu asuransi/BPJS (jika ada), NPWP, dan ijazah pendidikan.

Comments

Related Articles

Back to top button