Poleksosbud

Rawan Minyak Goreng Palsu, Lakukan Ini Agar Tidak Tertipu


Ilustrasi minyak goreng palsu. (Sumber: Facebook)

BeritaMujizat.com – Poleksosbud- Kelangkaan minyak goreng sedang menjadi perhatian publik, bahkan sempat membuat pemerintah kewalahan mengatasinya. Kelangkaan tersebut membuat harganya pun meroket.

Pemerintah Indonesia kemudian berupaya melakukan kebijakan seperti satu harga minyak goreng Rp14 ribu.

Namun, kebijakan tersebut tidak bertahan lama dan akhirnya pemerintah mengembalikan harga minyak goreng sesuai mekanisme pasar dengan harga yang melambung.

Momen kelangkaan minyak goreng dan harga yang terus mencekik membuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan hal tersebut untuk menjual minyak goreng palsu.

Harga yang ditawarkan tentu lebih murah ketimbang harga minyak gore aslinya. Penyebaran minyak goreng palsu ini sudah beredar baik di pasar tradisional maupun e-commerce di Indonesia.

Untuk menghindari minyak goreng palsu tersebut, masyarakat perlu mewaspadai kemasan minyak yang beredar di pasaran. Khususnya dengan mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang dibeli.

Ciri-Ciri Minyak Goreng Palsu

Mengutip laman Universitas Muhammadiyah Surabaya, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat umum untuk melakukan deteksi keaslian minyak goreng, yaitu melalui uji organoleptic yang merupakan pengujian dengan menggunakan indera manusia sebagai alat pengukuran produk.

  • Minyak goreng asli memiliki warna kuning hingga kuning pucat, jika terlihat warna selain itu atau lebih gelap maka bisa dinyatakan tidak normal atau palsu.
  • Minyak goreng memiliki bau yang khas, yaitu bau kelapa atau cenderung tidak berbau. Jika tercium bau yang khas atau tidak berbau maka minyak dinyatakan normal. Namun jika tercium bau lain, seperti bau tengik, amis dan lainnya maka minyak goreng tersebut palsu.
  • Minyak goreng asli umumnya memiliki tekstur cair dan encer. Sedangkan minyak goreng palsu biasanya teksturnya cenderung lebih kental.

Adapun untuk mengakses pengecekan kemasan di BPOM melalui situs resmi. Berikut langkah-langkah yang diperlukan (TrenAsia):

  • Kunjungi situs https://cekbpom.pom.go.id/
  • Pilih pencarian berdasarkan merek di samping kolom pencarian
  • Lalu, tulis merek di kolom “Cari Produk”
  • Klik cari, setelah itu akan muncul nama produk yang dicari beserta data rincian lainnya mengenai produk tersebut, seperti nomor registrasi dan pendaftar.

Mengutip laman resmi Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), berikut cara membedakan minyak goreng asli dan palsu:

  • Tuangkan minyak goreng ke atas panci penggorengan lalu dipanaskan selama 1-1,5 menit.
  • Buka kertas minyak dan posisikan di atas panci berjarak sekitar 18 – 20 cm di atasnya.
  • Amati dalam waktu 3 menit apabila jumlah bercak atau titik-titik /spots pada kertas lebih dari 10 titik / 10 cm2 maka minyak tersebut jelek (banyak polar compounds yang mudah menguap).
Comments

Related Articles

Back to top button