Viadolorosa di Depan Kantor Wali Kota, MUKI Sumut Ingatkan Pemkot Tuntaskan Perizinan Gereja
BeritaMujizat.com – BMNews – Jemaat GEKI MRC Medan Marelan mengadakan Ibadah Jumat Agung dengan drama “Jalan Salib (Via Dolorosa)” di depan kantor Wali Kota Medan, Jumat 7 April 2023 kemarin. Hal ini merupakan sejarah bagi kota Medan. MUKI Sumatera Utara turut hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga : Pertama Kali dalam Sejarah Kota Medan Ibadah Jumat Agung dan Salib Berdiri di Depan Kantor Wali Kota
Jemaat memulai jalan salib dari jalan Kapten Maulana Lubis, depan hotel Aryaduta sampai kedepan Kantor Wali Kota Medan.
Setelah jalan salib dan drama penyaliban Tuhan Yesus, jemaat GEKI MRC mengadakan ibadah tepat di depan kantor Wali Kota Medan. Di sepanjang trotoar jalan mereka beribadah.
Diketahui jemaat GEKI MRC di Medan Marelan hingga ini masih beribadah di trotoar depan Kantor Wali Kota Medan sambil menunggu kejelasan izin dari pemerintah. Sudah lebih dari 14 Minggu mereka beribadah disana.
Melalui wawancara singkat, Dedy Mauritz Simanjuntak selaku Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengatakan bahwa dirinya juga hadir dalam acara jalan salib yang diadakan oleh jemaat GEKI MRC tersebut. Hal ini merupakan bentuk advokasi yang dilakukan oleh MUKI Sumut.
Lebih lanjut Dedy mengemukakan bahwa dia bersama dengan MUKI Sumut akan terus mendorong penyelesaian akan masalah ini. Sebelumnya MUKI Sumut telah menyurati Wali Kota, Boby Nasution, sebanyak dua kali. Tetapi sayangnya sampai hari ini belum ada respon dari Wali Kota.
Baca Juga : GEKI Belum Dapat Izin dan Masih Ibadah di Trotoar, MUKI Sumut Surati Bobby Nasution
Berbagai langkah telah coba ditempuh MUKI Sumut seperti berkoordinasi dengan FKUB maupun KESBANGPOL tetapi hingga saat ini belum juga menemui titik terang. Karena Kantor Kelurahan tidak memiliki surat rekomendasi.
Baca Juga : Kantor Lurah di Medan Tak Pernah Keluarkan Surat Izin Beribadah, Hanya Tolak?
Tentunya Dedy berharap Boby Nasution dan pemerintah tidak berat sebelah dalam penyelesaian kasus ini. Setidaknya melalui data yang dihimpun, ada 7 gereja yang juga mengalami kasus serupa di kota Medan. Dan belum juga ada yang terselesaikan.
Baca Juga : MUKI Sumut Nilai Pemkot Medan Tak Sungguh-sungguh Tuntaskan Intoleransi Terhadap Gereja
Sekali lagi Dedy mengingatkan tentang komitmen Presiden Joko Widodo menghapus larangan pendirian rumah ibadah.