Poleksosbud

Pawang Hujan Juga Kena Pajak, Tante Rara Gimana?


Pawang hujan Mandalika Rara Istiani Wulandari. (Sumber: Twitter)

BeritaMujizat.com – Poleksosbud – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut jasa pawang hujan juga dikenai pajak.

Hal tersebut disampaikan Yustinus melalui akun Twitter resminya @prastow, Selasa (23/3/2022).

“Jasa Pawang Hujan terutang pajak? Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21 dan sang Pawang melaporkan penghitungan penghasilan di SPT Tahunan,” cuit Yustinus dalam Twitternya.

“Info lengkap kontak @DitjenPajakRI. Jangan lupa batas akhir penyampaian SPT 31 Maret 2022. Lebih awal, lebih nyaman!,” Lanjut Yustinus

Yustinus mengungkapkam, pemberi kerja yang wajib memotong PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja WP Badan atau WP OP yang menurut UU wajib menjadi pemotong.

“Pemberi Kerja yang wajib memotong PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja WP Badan atau WP OP yang menurut UU wajib menjadi pemotong. Batasan penghasilan yg menjadi objek pajak mengikuti pedoman. Jika tak dipotong wajib bayar dan lapor sendiri,” jelasnya.

Cuitan itu pun langsung dikaitkan warganet dengan pawang hujan yang baru-baru ini viral atas aksinya di ajang MotoGP Mandalika 2022.

“Pawang hujan mandalika dibayar negara atau pribadi pak? Tolong dijawab,” tulis @silent_rooftop.

Diberitakan sebelumnya, sosok pawang hujan bernama Rara Istiani Wulandari itu mendapat perhatian dunia setelah berhasil meredakan hujan saat ajang MotoGP Mandalika akan berlangsung.

Rara juga pernah mengungkap bayaran yang diterimanya dari ajang MotoGP Mandalika tersebut. Di mana bayaran dalam tugasnya di MotoGP Mandalika dikabarkan mencapai Rp 105 juta.

“Saya dibayar MGPA dan ITDC. Bayaran saya itu tiga digit untuk 21 hari,” ucap Rara seperti dimuat OkeZone.

Diketahui, kalau Rara juga sudah sering dipercaya oleh para pejabat negara terutama Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi pawang hujan di berbagai event seperti pada pembukaan Asian Games di Jakarta pada 2018 lalu, vaksinasi masal, hingga kampanye Presiden Joko Widodo.

Comments

Related Articles

Back to top button