BMNewsPendidikan

Kabar Besar! Kemendikbud Ubah Seleksi Masuk PTN


Pemaparan Kebijakan Baru Seleksi Masuk PTN (Tangkap Layar Live Streaming Kanal YouTube Kemendikbud)

BeritaMujizat.com -BMNews- Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek paparkan transformasi besar-besaran untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui live streaming kanal YouTube Kemendikbud RI.

Terdapat tiga jalur seleksi PTN, yaitu seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNMPTN), seleksi nasional berdasarkan tes (SBMPTN), dan seleksi mandiri. Kemendikbud merombak ketiga jalur seleksi tersebut.

Transformasi tersebut dilakukan dengan alasan untuk menjembatani antara kebijakan di pendidikan dasar dan menengah (Sekolah Merdeka) dengan kebijakan di perguruan tinggi (Kampus Merdeka) yang sudah diputuskan sebelumnya.

“Jembatan ini adalah kebijakan seleksi masuk PTN untuk memastikan bahwa tranformasi, baik di pendidikan dasar-menengah dan perguruan tinggi itu terjadi, terintegrasi, dan ada sinergi dari semua perubahan yang sudah kita lakukan,” ungkap Nadiem Makarim.

Mas Menteri memaparkan kekurangan pada kebijakan sebelumnya dan perubahan-perubahan yang dilakukan.

1. Jalur SNMPTN

SNMPTN sebelumnya memiliki kebijakan pada pilihan program studi yang dibatasi dengan jurusan di pendidikan menengah dan hanya pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi.

Kebijakan itu mengakibatkan peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kariernya, serta mata pelajaran lain dianggap tidak terlalu penting sehingga fokus belajar tidak menyeluruh.

“Padahal, untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas displiner,” ungkap Mas Menteri.

Seorang insinyur itu memang membutuhkan ilmu dasar teknik tetapi dia juga membutuhkan ilmu lain seperti desain. Begitu pun pengacara yang membutuhkan ilmu dasar hukum tetapi dia juga membutuhkan ilmu komunikasi untuk menunjang profesinya itu.

Perubahan Skema SNMPTN

  1. Nilai diambil dari minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
  2. Sisanya, nilai diambil dari maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat, seperti nilai rapor dari maksimal dua mata pelajaran pendukung, prestasi, serta porfolio untuk program studi seni dan olahraga.

2. Jalur SBMPTN

SBMPTN sebelumnya mengujikan banyak materi dari banyak mata pelajaran. Akibatnya, peserta didik harus banyak menghafal, guru-guru kejar tayang untuk menuntaskan materi sehingga kurang menekankan pemahaman yang mendalam, guru menghabiskan waktu belajar untuk melatih peserta didik mengerjakan soal latihan UTBK, dan banyak peserta didik yang merasa harus mengikuti bimbingan belajar.

Kebijakan itu membuat kualitas pembelajaran yang mendalam menjadi turun dan peserta didik dari keluarga kurang mampu lebih sulit untuk masuk PTN.

Perubahan Skema SBMPTN

  1. Tidak ada lagi tes mata pelajaran
  2. Hanya ada tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

3. Jalur Mandiri

Terakhir, pada jalur mandiri yang sebelumnya tidak adanya standarisasi yang mengatur transparansi dan akuntabilitas proses seleksi. Hal ini berdampak pada persepsi masyarakat bahwa jalur mandiri berpihak kepada mahasiswa yang memiliki finansial tinggi.

“Banyak persepsi publik yang skeptis dan kadang-kadang tidak percaya tentang transparansi daripada proses jalur mandiri ini,” ucap Nadiem.

Perubahan Skema Jalur Mandiri

Oleh karena itu, kini pemerintah mengatur agar seleksi jalur mandiri diselenggarakan dengan lebih transparan.

  1. Sebelum seleksi mandiri dilaksanakan, minimal PTN mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing prodi atau fakultas, metode penilaian calon mahasiswa, besaran biaya atau metode penentuan biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa.
  2. Sesudah seleksi mandiri dilaksanakan PTN juga wajib mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisi kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman, dan tata cara penyanggahan.
  3. Khusus seleksi mandiri, pemerintah menyediakan platform yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran peraturan dalam proses seleksi disertai dengan bukti. Laporan dapat dikirim melalui https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id

Transformasi ini dilakukan agar PTN menghasilkan SDM yang berkualitas dan bisa maksimal di bidang masing-masing.

Comments

Related Articles

Back to top button