Polemik tentang Kafir adalah Panggilan Gereja untuk Membangun Keluarga Indonesia
BeritaMujizat.com – Poleksosbud – Ajakan untuk tidak menyebut orang yang berbeda agama sebagai kafir, yang disuarakan oleh Nahdlatul Ulama (NU) merupakan momentum untuk membangun kembali keluarga Indonesia yang sempat terkoyak akibat politisasi agama.
Meskipun cukup disayangkan ajakan ini tidak dikeluarkan waktu Pilkada DKI yang lalu, akan tetapi upaya pembangunan keluarga Indonesia tetap menjadi agenda yang sangat penting bagi Gereja dan umat beragama lainnya.
Keberanian NU untuk mengeluarkan ajakan ini tentu menunjukan sebuah kekhawatiran yang sangat besar terhadap upaya-upaya masif untuk menghancukan dasar Negara melalui pemanfaatan istilah kafir. Keberanian NU ini juga didorong oleh semakin rawannya konflik dengan motif agama pada masyarakat akar rumput.
Jadi jelas bahwa isu tentang kafir yang dimaksudkan NU bukan semata urusan teologis melainkan politis. Jika hanya sebatas urusan teologis, Gereja dan umat beragama lain tentu tidak berhak ikut campur terhadap isu kafir ini.
Akan tetapi jika isu kafir ini merupakan tanda untuk membangun dan menyelematkan keluarga Indonesia dari ancaman pecahnya konflik antar agama, Gereja harus turut merespon.
Dalam upaya menjaga dan membangun keluarga Indonesia, umat Kristiani maupun umat agama minoritas lainnya tidak boleh merasa inferior. Setiap agama sejatinya mendapat kedudukan dan tanggung jawab yang sama dimata hukum untuk menjaga keutuhan keluarga Indonesia ini.
Melalaui pasal 28 Undang Undang Dasar 1945, negara ini memang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinannya masing-masing. Akan tetapi undang-undang yang sama juga mengatur dan menjamin tentang keberagaman dan perbedaan yang ada.
Hal ini menunjukan bahwa ada ruang publik dan ruang privat yang diatur dalam kehidupan beragama di Indonesia. Ruang publik yang diatur dalam kehidupan beragama merupakan indentitas sebagai keluarga Indonesia yang mengakui adanya perbedaan keyakinan dalam nilai-nilai Ketuhanan.
Sedangkan ruang privat merupakan ruang untuk menghidupi dan mempelajari agama atau kepercayaan secara utuh. Masalahnya ada beberapa kelompok mencoba menghindari tanggung jawab menjaga ruang publik dalam kehidupan agama, hanya karena alasan menegakan ajaran agamanya.
Mereka bahkan mencoba menghilangkan keluarga Indonesia dan menghilangkan ruang publik dalam kehidupan beragama. Upaya untuk menghilangkan atau menolak identitas asli keluarga Indonesia inilah yang kemudian menjadi musuh Gereja, bukan hanya NU saja.
Gereja diharapakan lebih aktif mendorong jemaat untuk menjalin tali persaudaraan dengan masyarakat setempat. Gereja juga harus memberanikan diri terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan yang ada disekitarnya.
Gereja bersama umat beragama lainnya juga harus aktif memberikan wawasan kebangsaan dan pentingnya menjaga keutuhan keluarga Indonesia kepada masyarakat akar rumput, khusunya generasi muda.
Masyarakat akar rumput khususnya generasi muda merupakan motor dan pilar utama yang harus dibangkitkan oleh Gereja. Mereka memainkan peranan yang sangat penting agar upaya pembangunan keluarga Indonesia dapat terus berlanjut.
Penulis : GIlrandi ADP