BMNews

PGI Tegaskan Dukungan terhadap Tegaknya Konstitusi untuk Kelangsungan Demokrasi


BeritaMujizat.com – BMNews – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinannya terkait dinamika politik yang berkembang setelah keluarnya dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini.

Keputusan tersebut, yaitu Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pengusungan calon kepala daerah, serta Keputusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia pencalonan kepala daerah, merupakan tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang Pilkada.

PGI menekankan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, dan oleh karena itu, semua pihak diharapkan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Organisasi ini juga memperingatkan bahwa sikap-sikap yang bertentangan dengan keputusan MK dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu ketidakpastian hukum, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas politik.

PGI menyatakan dukungannya terhadap putusan MK dan mengajak semua elemen masyarakat serta lembaga negara terkait untuk menghormati dan mematuhi keputusan tersebut. Selain itu, PGI meminta DPR-RI dan Pemerintah untuk mencegah terjadinya krisis konstitusi yang dapat merusak nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

PGI juga mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk tetap kritis dan damai dalam menyikapi perilaku politik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh PGI sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam pelayanan kebangsaan.

sumber : https://pgi.or.id/siaran-pers-pgi-tegakkan-konstitusi/

Comments

Related Articles

Back to top button