Poleksosbud

Pedagang di Pasar Harjodaksino Minta Pemerintah Seriusi Kelangkaan Minyak Goreng 


Yayuk, salah satu pedagang di Pasar Harjodaksino, Jalan Yos Sudarso, Danukusuman, Surakarta, Jawa Tengah. (Sumber: BeritaMujizat.com)

BeritaMujizat.com – Ekonomi – Kelangkaan minyak goreng kini masih menjadi sorotan publik. Akibat kelangkaan itu, harga minyak goreng pun melonjak, dan hingga saat ini belum mengalami penurunan harga. Terutama di pasar-pasar tradisional.

Padahal belum lama ini, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak Selasa (1/2/2022) lalu.

Rincian HET minyak goreng antara lain, curah sebesar Rp 11.500 per liter. Sementara, Rp13.500 per liter dikenakan untuk kemasan sederhana, dan minyak goreng premium tetap seharga Rp 14 ribu per liter.

Namun, dari pantauan BeritaMujizat.com di Pasar Harjodaksino, Jalan Yos Sudarso, Danukusuman, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022) pagi, harga minyak goreng masih di atas HET, dengan kisaran Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter dengan stok terbatas. Bahkan ada sebagian pedagang yang mengaku kehabisan stok.

Salah satu pedagang sembako yang enggan disebutkan namanya mengatakan, minyak goreng di pasar Harjodaksino masih mahal akibat rendahnya distribusi.

“Masih mahal mas, udah malas banget ngurusnya,” ucap wanita berkerudung biru itu.

Salah seorang pedagang lainnya mengaku, dia bahkan tidak punya stok untuk dijual karena tidak sanggup mengantri.

“Kalau ngantri pun hanya dapat dua liter, mau jual gimana? Ngantrinya panjang, saya gak kuat, mau dapat gimana ” tutur pedagang sembako yang kerap disapa Bu Yayuk itu.

Dia menambahkan, belum ada distribusi minyak goreng beberapa waktu ini di Pasar Harjodaksino, sehingga sebagian pedagang hanya saling menempil.

Wanita separuh baya itu juga meminta pemerintah untuk secara serius menangani kelangkaan minyak goreng, sehingga tidak ada pihak-pihak tertentu yang seenaknya mengambil keuntungan sendiri, dan tidak merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus lekas cek minyak goreng yang didrop di pasar itu larinya kemana,” tutup Yayuk.

 

Comments

Related Articles

Back to top button