BMNews

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pemuka Gereja di Papua Ingatkan Hal Ini


Beritamujizat.com -BMNews- Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2023, siang ini. Beberapa pendukung Enembe melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob dengan panah dan batu setelah Enembe ditangkap.

Pada September 2017, Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus korupsi; pendukung Enembe memprotes di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa masalah ini dipolitisasi karena pemilihan umum gubernur 2018 di Papua.

KPK kemudian menetapkan Enembe sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelewengan dana beasiswa di Papua, dan Enembe bertemu langsung dengan Komisi untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya. Status Enembe diubah menjadi tersangka pada 5 September 2022.

Tetapi baru hari ini Lukas Enembe ditangkap karena sebelumnya mangkir dari panggilan. Setelah ditangkap, Enembe langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Beberapa pendukung Enembe melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob karena penangkapan tersebut.

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri mengkonfirmasi kebenaran penyerangan yang dilakukan masa pendukung Enembe.

Sebelumnya, sejumlah tokoh agama dan pemuka gereja meminta Enembe untuk menjalani proses hukum dengan taat serta jujur. Dan mengingat akan sumpah jabatan yang diambil diatas kitab suci.

Beberapa tokoh agama Papua juga mengingatkan bahwa jabatan itu adalah tanggung jawab yang harus didasari takut akan Tuhan.

Tidak hanya meminta Lukas Enembe untuk menjalani proses, beberapa tokoh agama di Papua juga meminta masa pendukungnya untuk tidak terprovokasi dan melakukan penyerangan. Tetapi masih saja ada oknum yang melakukannya.

Tentunya tindakan korupsi dan penyalahgunaan jabatan merupakan hal yang tidak benar. Sebagai anak Tuhan seharusnya kita tahu bahwa perbuatan tersebut merupakan dosa dan tidak dibenarkan dalam ajaran Kristus.

Comments

Related Articles

Back to top button