BMNews

Kemendikbudristek Tarik Buku yang Memuat Kekeliruan Trinitas


Buku PPKn kelas VII yang ditulis Zaim Uchrowi dan Ruslinawati terbitan 2021 menjadi viral di media sosial lantaran memuat penjelasan yang keliru tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik. Foto : google

BeritaMujizat – BMNews – Akhirnya buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang saat ini beredar ditarik oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Langkah ini diambil terkait protes keras masyarakat mengenai penjelasan Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Buku PPKn kelas VII yang ditulis Zaim Uchrowi dan Ruslinawati terbitan 2021 menjadi viral di media sosial lantaran memuat penjelasan yang keliru tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik. Dalam buku tersebut tertulis mengenai agama Kristen Protestan yakni “Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas.

Karena penjelasan yang sangat keliru tersebut menimbulkan protes keras dari masyarakat dan juga penyesalan dari  Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Dengan segera PGI melayangkan surat keberatan kepada menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, PGI menegaskan untuk menarik buku tersebut dari peredaran. PGI juga menyarankan sebaiknya muatan kurikulim terkait Pancasila dan Kewarganegaraan dibebaskan dari tafsir agama.

Tidak hanya dua hal tersebut, PGI juga mengusulkan agar Kemendikbudristek melibatkan lembaga dengan otoritas resmi untuk turut menelisik draft sementara, sebelum mencapai tahap finalisasi dan diterbitkan.

Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, Asesmen Pendidikan (BSKAP) menjelaskan bahwa kini buku elektronik yang beredar sudah ditarik dan akan segera diganti dengan edisi revisi. Pencetakannya pun sudah dihentikan dan akan diganti dengan edisi revisi.

Selanjutnya proses revisi atau perbaikan itu akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

Anindito Aditomo menambahkan bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimuktahirkan.

Kemendikbudristek terbuka menerima masukan, koreksi dan saran dari masyarakat maupun berbagai pihak dan lembaga-lembag resmi yang ada untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan.

 

Comments

Related Articles

Back to top button