BMNews

Viral Kasus Gaji Guru Agama Kristen dari Rp 9 Juta Dipotong jadi Rp 300 Ribu


BeritaMujizat.com – BMNews – Kontroversi pemotongan drastis gaji guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur menjadi sorotan utama yang memantik respons langsung dari otoritas terkait.

Insiden ini menjalar secara luas di masyarakat setelah kasus tersebut viral, memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan akan keadilan dan kebijakan di bidang pendidikan.

Pada Selasa, 28 November 2023, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengunjungi sekolah tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari pemerintah terhadap permasalahan ini. Pemerintah menanggapi serius insiden ini terutama setelah perayaan Hari Ulang Tahun Ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) beberapa hari sebelumnya di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Sekolah dan para guru honorer telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada tanggal 24 November 2023. Kepala sekolah juga telah memberikan keterangan terkait insiden ini kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada 27 November 2023.

Pihak terkait menyatakan bahwa pada tanggal 29 November ini, Kepala Sekolah akan kembali menjalani pemeriksaan di Inspektorat, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap masalah ini.

Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, menyampaikan bahwa para guru honorer agama Kristen tersebut sebenarnya tidak mencari keuntungan materiil di sekolah. Dia menjalankan tugasnya sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Fahmi juga mengungkapkan adanya surat pernyataan dari guru honorer terkait, yang menegaskan niatnya untuk mengabdikan diri dalam melayani Tuhan.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, telah mengungkapkan bahwa ada guru honorer agama Kristen di SD Negeri Malaka Jaya 10 yang mengaku menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan, meskipun kuitansi menunjukkan angka yang jauh lebih besar, yaitu Rp 9 juta.

Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pemerintah berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan untuk mengembalikan keadilan bagi para guru honorer yang terkena dampak.

Comments

Related Articles

Back to top button