Ada Upaya Terstruktur, Sistematis, dan Masif untuk Mengubah Sekolah Negeri menjadi Sekolah Berbasis Agama?
BeritaMujizat.com – Pendidikan – Nampaknya ada upaya terstruktur, sistematif, dan masif (TSM) untuk mengubah sekolah Negeri menjadi sekolah berbasis Agama.
Hal tersebut dapat dilihat dari surat edaran SDN Karangtengah III Wonosari, Gunung Kidul, yang viral di media sosial akhir-akhir ini. Dalam surat tersebut jelas dituliskan pada keterangan no 1 bahwa pada Tahun ajaran baru 2019/2020 Siswa Kelas I wajib memakai seragam Muslim.
Pada keterangan no 3 disebutkan bahwa semua siswa yang bersekolah tersebut wajib menggunakan seragam Muslim pada Tahun ajaran 2020/2021.
Meskipun kebijakan tersebut langsung diralat setelah viral dan banyak warga berkomentar di media sosial, akan tetapi tetap saja masih memunculkan tanda tanya yang sangat besar.
Ketakutan terhadap masuknya paham-paham ekstrem yang telah menyusup secara TSM di pendidikan nampaknya hanya sebatas retorika saja. Disaat bahaya ajaran radikal mengancam mulai pendidikan, harusnya kebijakan-kebijakan berbau-bau SARA dihindari di lingkungan sekolah negeri.
Sekolah negeri harusnya menjadi garda terdepan program deradikalisasi dan pembentukan jiwa nasionalisme terhadap guru maupun murid. Sekolah negeri mendapat dukungan pembiayaan dari negara, yang diambil dari pajak semua warga negara.
Selain itu sekolah negeri saat ini masih menjadi tujuan utama sebagian besar masyarakat Indonesia. Ada banyak orang tua masih bergantung dan berharap pada sekolah negeri untuk pendidikan putra-putrinya.
Jika ingin mengaktualisasi simbol-simbol agama secara lebih leluasa, ada sekolah berbasis agama yang memang dibuat untuk hal tersebut. Aturan dan kebijakan sekolah berbasis agama juga sudah sangat memadai untuk melaksanakan program pendidikan berbasis agama secara optimal.
Dukungan pemerintah yang diberikan terhadap sekolah berbasis agama juga tidak main-main. Bahkan sekolah berbasis agama mendapat dukungan dari Kementrian Pendidikan dan Kementrian Agama.
Sebagian anggaran dana yang ada didua Kementrian tersebut digunakan untuk mendukung pelaksaan sekolah berbasis agama. Jika sekolah negeri masih ingin dijadikan sekolah berbasis agama maka sangatlah tidak adil.
Isu ini tentu lebih penting daripada isu zonasi yang saat ini sedang diributkan. Pemerintah perlu merespon serius isu ini agar tidak ada lagi pihak yang membuat peraturan untuk sekolah negeri secara sepihak.
Penulis : Gilrandi ADP