Berita Gereja

Penyuluh Agama Kristen Kemenag Kabupaten Tana Toraja Sosialisasikan Lokus Rumah Ibadah Ramah


BeritaMujizat.com – Berita Gereja – Penyuluh Agama Kristen Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja telah sukses melaksanakan sosialisasi penetapan lokus rumah ibadah ramah bagi gereja-gereja Kristen di wilayah tersebut.

Program yang dimulai sejak akhir Juli hingga akhir Agustus 2024 ini berhasil menetapkan 10 gereja sebagai lokus rumah ibadah ramah, berdasarkan instrumen yang disusun oleh tim Penyuluh Agama Kristen.

Program ini bertujuan untuk menciptakan gereja-gereja yang ramah bagi semua orang, termasuk jemaat dewasa, anak-anak sekolah minggu, dan penyandang disabilitas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan nyaman bagi semua pihak, termasuk anggota jemaat, masyarakat sekitar, serta tamu yang datang beribadah atau berkunjung ke gereja-gereja lokal tersebut.

Gereja-gereja yang ditetapkan sebagai lokus rumah ibadah ramah antara lain: Gereja Toraja Jemaat Sion Makale, Gereja Kibaid Jemaat Paku Makale, Gereja Toraja Jemaat Gerizim Ariang Makale, GPdI Jemaat Immanuel Sepon Makale, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Tondon Makale, Gereja Beth-El Tabernakel Kristus Raja Damai Makale, Gereja Kibaid Jemaat Panglion Makale, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Awa Tiromanda Makale Selatan, Gereja Kibaid Jemaat Batusapa Makale Selatan, dan Gereja Toraja Jemaat Siloam Tiromanda Makale Selatan.

Arius D. Rombeallo, M.Th., Kepala Seksi Bimas Kristen, mengingatkan para penyuluh agama Kristen untuk segera melaksanakan penilaian terhadap 10 gereja dari berbagai denominasi tersebut pada bulan September.

Hasil penilaian ini akan diserahkan ke Bimas Kristen Kemenag Kabupaten Tana Toraja untuk diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Usulan ini bertujuan untuk penerbitan sertifikat gereja ramah, sebagai pengakuan resmi atas upaya inklusivitas dan keramahan dari gereja-gereja tersebut.

sumber : website KEMENAG RI Provinsi Sulawesi Selatan

Comments

Related Articles

Back to top button