Mengapa PGI Berdiam Diri Dalam Kasus Penistaan Agama?
BeritaMujizat.com – Poleksosbud – PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) sebagai salah satu perwakilan umat Kristen di Indonesia yang diakui pemerintah terlihat agak menghindar dengan persoalan yang menimpa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. PGI berdalih bahwa mereka tidak ikut berpolitik praktis dalam Pilkada DKI 2017.
Sikap PGI tersebut sangat berbeda dengan kasus penghentian KKR Natal Pdt. Stephen Tong di Sibuaga ITB, Bandung, dan sikap “ngotot”-nya PGI untuk menyatakan LGBT sebagai perilaku yang tidak melanggar nilai-nilai Alkitab.
PGI hadir menjadi suara umat Kristen di pemerintah, dan itu berarti masuk dalam ranah politik. Dan soal penistaan Agama ini sangat penting untuk dikawal. Bukan sekedar untuk membela Ahok atau menggerakkan masa Kristen untuk memilih yang seagama.
Tapi PGI perlu memberikan bantuan hukum dan pandangan secara teologis apakah yang disebut penistaan agama tersebut? Bukankah pasal soal penistaan agama adalah pasal KUHP bukan pasal kitab suci?
Dalam filsafat hukum menghukum orang yang tidak bersalah lebih jahat daripada melepaskan orang yang bersalah. Dalam konteks kasus Ahok, apabila Ahok tidak bersalah dan dijerat hukum karena urusan politik, maka kejahatan hukum ini akan mendatangkan keadilan Tuhan. Tapi apabila memang Ahok bersalah tapi dilepaskan, itupun Tuhan tidak akan tutup mata, keadilanNya tidak melihat bulu (Rm 2:11).
Either way, PGI harus bisa memberikan pendapat profesional yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai pasal penistaan Agama ini. Dengan mencuci tangan ala Pilatus, PGI tidak hanya merugikan Ahok, tapi membunuh potensi Ahok-Ahok yang lain untuk muncul.
TERKAIT : PGI Akhirnya ‘Keluar Dari WC’ Menyatakan LGBT Tidak Menyalahi Firman
Potensi Tionghoa Kristen untuk berkiprah di pemerintahan bisa semakin direduksi apabila kasus penistaan agama tidak di tangani dengan tepat. Ahok-Ahok muda semakin tidak akan diijinkan orang tua masing-masing untuk melompat di politik. Gereja-gereja akan semakin eksklusif dan apatis dan tidak mau terlihat persoalan politik, hukum, dan keadilan sosial.
PGI tidak pada tempatnya menghindar persoalan penistaan agama Ahok. Sesumir apapun kasus ini antara HAM, agama, dan politik, ini waktunya para ahli agama di PGI menyatakan kebenaran Firman Tuhan supaya Indonesia mendengar. Bukankah itu tugas PGI?
Penulis : Hanny Setiawan
Sumber Gambar : republika.co.id