Berita Gereja

Waspada! Tren Penolakan dan Penganiayaan terhadap Umat Kristen Diprediksi Meningkat Pada 2019


BeritaMujizat.com – Berita Gereja – Release Internasional, sebuah badan yang mengawasi dan menangani kasus-kasus penolakan dan pengaiayaan terhadap Gereja dan umat Kristen baru saja mengeluarkan hasil risetnya. Dari riset yang dilakukan, Release Internasional memberikan prediksi bahwa tren penolakan dan penganiayaan terhadap dan umat Kristen akan meningkat pada 2019.  

Potensi meningkatnya tren penolakan dan panganiayaan terhadap umat Kristen juga diamini oleh Kementrian luar negeri Inggris yang ditugaskan khusus untuk mengawasi kasus-kasus penolakan dan penganiayaan terhadap Gereja dan umat Kristen yang terjadi di seluruh dunia. (sumber)

Ada tiga negara yang kemudian menjadi sorotan utama dalam kasus penolakan dan pengaiayaan terhadap Gereja dan umat Kristen. Ketiga negara tersebut adalah Nigeria, Tiongkok, dan India. Di negara-negara tersebut kasus penolakan dan penganiayaan terhadap umat Kristen meningkat pesat, dan akan terus berlanjut hingga tahun 2019.

Pemerintahan Tiongkok telah melarang keras adanya perkumpulan anak-anak muda Kristen. Pemerintah juga memberikan regulasi yang membuat Gereja tidak dapat berkembang dengan mudah. Pemerintah Tiongkok juga diketahui telah menutup banyak Gereja yang dianggap ilegal dan tidak mau dikontrol oleh pemerintah.

Nigeria juga menjadi negara yang memiliki jumlah kasus cukup tinggi dalam penganiayaan terhadap umat Kristen. Dalam enam bulan pertama tahun 2018 saja, mereka membunuh hingga 6.000 orang dan mengusir 50.000 dari rumah mereka. Kasus penolakan dan penganiayaan juga terus meningkat hingga saat ini. (sumber)

Kasus penolakan dan penganiayaan terhadap umat Kristen juga meningkat pesat di India. Pertemuan-pertemuan doa umat Kristen dibubarkan paksa oleh massa. Massa juga tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk mencegah umat Kristen beribadah atau berkumpul.

Undang-undang negara di India juga melarang kegiatan penyampaian Injil dalam bentuk apapun. Bagi yang melanggar aturan yang disahkan undang-undang ini dapat menerima hukuman yang sangat berat, bahkan hukuman mati. Benih-benih penolakan dan penganiyaan terhadap umat Kristen juga mulai muncul diberbagai negara dalam bentuk politisasi agama.

Kekristenan ditempatkan sebagai musuh bersama untuk merebut simpati dan membangun gerakan masyarakat, yang kemudian diarahkan untuk kepentingan politik praktis. Kekristenan seringkali juga diframing sebagai ajaran berbahaya yang menjajah masyarakat.

Penolakan dan penganiyaan terhadap umat Kristen juga dapat didorong oleh kebencian terhadap Israel. Kekristenan dianggap sebagai agama buatan Israel atau bagian penting dari negara Israel itu sendiri. Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Palestina yang terjadi kemudian dijadikan motivasi untuk menolak dan menganiaya umat Kristen.

 

Sumber Berita : https://www.christiantoday.com/article/persecution-of-christians-is-set-to-rise-in-2019/131375.htm

 

Penulis : Gilrandi ADP

 

Comments

Related Articles

Back to top button