Masalah Pembatasan Gedung Gereja di Mesir Akan Kembali Dibawa ke Parlemen
BeritaMujizat.com – Berita – Pembatasan gedung gereja di mesir sudah ada cukup lama. Hukum yang berisi pencegahan pembangunan bangunan-bangunan gereja baru ini diadopsi dari hukum Islam klasik di jaman kekaisaran Ottoman dan kemudian diterapkan dalam hukum negara Mesir modern.
Hukum pembatasan gedung gereja di Mesir ini sempat menjadi semakin ketat pada tahun 1934. Pada tahun ini sebuah dekrit dikeluarkan, dimana syarat-syarat untuk mengajukan izin membangun gereja ditambahkan dan diperumit. Dekrit ini masih diberlakukan hingga sekarang. Untuk membagun bangunan gereja, organisasi gereja harus ini harus mendapat izin dari muslim dilingkungan tersebut dan harus dipastikan tidak ada bangunan gereja yang berdekatan dengan lingkungan desa dan kota tersebut.
Dengan adanya peraturan ini, banyak orang Kristen di Mesir, terutama di daerah pedesaan, terpaksa beribadah di tenda-tenda darurat.
Setelah musim semi Arab pada tahun 2011, Organisasi Kristen Koptik di Mesir telah berupaya supaya ijin membangun gereja bisa dipermudah. Hal ini dilakukan berkenaan dengan janji mantan Perdana Menteri Essam Sharaf untuk melegalkan semua gereja yang dulunya tidak memiliki ijin. Tapi sayangnya sampai sekarang janji ini tidak pernah terwujud.
Menurut Rafic Greiche yang adalah juru bicara Gereja Katolik, sekarang ini wakil-wakil dari gereja-gereja Mesir sedang berusaha menagih janji permudahan pembangunan gereja. Pengaturan ini sedang ditinjau oleh wakil-wakil gereja ini dan akan segera diteruskan ke Parlemen Mesir.
Potongan baru yang diusulkan dari rancangan undang-undang ini adalah dimungkinkannya para pemimpin gereja Kristen untuk meminta bangunan gereja kepada gubernur regional. Para pejabat lokal harus membuat keputusan dalam waktu 60 hari dan jika gubernur akan menolak untuk mengabulkan permintaan tersebut, gubernur harus secara khusus menyatakan alasan penolakan tersebut. Kemudian perwakilan gereja juga akan diberikan hak untuk membuat persetujuan ke Pengadilan Tata Usaha. Selain itu, bangunan gereja yang sudah dibangun lebih dari lima tahun yang lalu dan tanpa otorisasi, harus disahkan.
Greiche juga percaya bahwa di bawah undang-undang baru, tidak akan ada lagi intervensi yang mengganggu keamanan gereja saat beribadah. “Kami, sebagai wakil gereja, hanya akan berurusan dengan gubernur,” katanya.