Poleksosbud

Nemu Jalan Rusak di Wilayah Jateng, Yuk Aduin di Aplikasi “Jalan Cantik”


Aplikasi “Jalan Cantik” untuk pengaduan jalan rusak di wilayah Jateng. (Sumber: Tangkapan layar Play Store).

BeritaMujizat.com – Poleksosbud – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen untuk memperbaiki jalan rusak 1×24 Jam. Masyarakat bisa melapor atau mengadu lewat aplikasi “Jalan Cantik”.

Hal tersebut disampaikan Pemprov Jateng melalui unggahan video berdurasi 57 detik di akun Twitter resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah @diskominfojateng belum lama ini untuk mengingatkan masyarakat.

Jalan Cantik merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pelaporan kerusakan jalan dan jembatan yang berada di wilayah Provinsi Jateng. Masyarakat juga bisa memantau laporan yang disampaikannya melalui aplikasi itu.

Aplikasi keren itu telah diluncurkan sejak Juni 2019 lalu, sebagai bentuk Pemprov dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store dengan kata kunci “jalan cantik”.

Selain bisa menyampaikan aduan jalan rusak di aplikasi Jalan Cantik, masyarakat juga bisa mengadu di akun Twitter @dpubmckjateng.

Aduan masyarakat akan diselesaikan dalam tempo 1×24 jam dengan memperhatikan kualitas jalan agar stabil dan kuat. Kewenangan perbaikan jalan tersebut terbatas pada ruas jalan milik Provinsi Jawa Tengah.

Untuk itu, masyarakat yang menemukan jalan rusak diminta untuk mengadu melalui aplikasi atau media sosial yang telah disediakan Pemprov Jateng.

Kondisi jalan rusak juga disurvei secara rutin oleh petugas.

 

Comments

Related Articles

Back to top button