Olahraga & Kesehatan

Kasus Covid-19 Indonesia Menurun Signifikan, Prokes Diperketat


Update Covid-19 di Indonesia. (Sumber: Nipissing University)

BeritaMujizat.com – Kesehatan – Kementrian Kesehatan RI, Minggu (20/2/2022) mencatat penurunan signifikan kasus konfirmasi menjadi 48.484, dibanding kasus konfirmasi pada (19/2) yang mencapai 59.384.

Selain itu, kasus aktif sedikit melambat dengan penambahan di angka 15.448 per hari.

Pemerintah terus berupaya memperkuat fasilitas layanan kesehatan secara nasional menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron saat ini.

Sebagai hasilnya, pasien yang dirawat di rumah sakit hingga (20/2) masih bisa dikendalikan di angka 38% dari total kapasitas nasional, hanya meningkat 1% dari posisi sebelumnya di 37% pada Sabtu (19/2). Angka pasien sembuh (20/2) juga telah mencapai 32.873 per harinya.

“Hari ini kasus konfirmasi harian berkurang hingga 10.900 dari hari sebelumnya, dan kasus aktif sedikit melambat dengan penambahan di angka 15.448 per hari. Penambahan angka bed occupancy ratio (BOR) secara nasional juga masih terkendali naik hanya 1% hari ini dibanding kemarin, ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

“Kita akan terus memprioritaskan pelayanan kesehatan rumah sakit hanya untuk pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis dan yang memiliki komorbiditas saja, untuk menahan tekanan pada rumah sakit sampai kita melewati puncak gelombang Omicron nantinya,” ujar Siti.

Siti mengatakan, selain penanganan kasus, pemerintah juga terus melakukan upaya pencegahan seperti meningkatkan vaksinasi dosis lengkap ke lebih dari 208 juta penduduk Indonesia.

“Ini sangat penting untuk mencegah agar penduduk terhindar dari kesakitan atau risiko kematian akibat terinfeksi virus Covid-19,” jelas Siti.

Hingga Minggu (20/2) pukul 18.00 WIB, 189.658.351 penduduk (91,07%) telah mendapat dosis 1, dan 140.311.077 penduduk (67,37%) telah mendapat vaksinasi dosis 2. Program percepatan vaksinasi agar masyarakat segera mendapat dosis lengkap terus dilakukan. Sementara itu yang sudah mendapatkan dosis ketiga (booster) sampai saat ini sudah 8.459.050 penduduk (4,06%).

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis kedua minimal enam bulan, bisa mendapatkan vaksin ketiga atau booster. Aturannya belum berubah hingga saat ini. Apabila ada informasi bahwa vaksin booster bisa didapatkan kurang dari enam bulan setelah dosis kedua, itu tidak benar,” kata Siti.

Selain percepatan vaksinasi lengkap dan booster, masyarakat juga diharapkan senantiasa memperketat kembali protokol kesehatan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

(Sumber: Kemenkes RI)

 

 

Comments

Related Articles

Back to top button