Mandat BudayaPoleksosbud

Hikmah Dibalik Penolakan Ustad Somad di Bali


ustad-somad_20171209_044837

Beritamujizat.com-Politik-Kita tentu masih ingat peristiwa yang membuat ramai media sosial, ketika Ustad Abdul Somad dihadang oleh sekolompok orang waktu beliau mengisi ceramah keagamaan di Bali. Ustad Abdul Somad saat ini memang sedang menjadi primadona di media sosial.

Peristiwa sontak memancing banyak orang berkomentar, bahkan Majelis Ulama Indonesia juga turut bersuara keras dan menyatakan peristiwa penolakan ini masuk dalam kategori persekusi dan telah menyalahi undang-undang(sumber berita)

Indonesia memang mempunyai undang-undang yang mengatur tentang aktifitas keagamaan yang tertuang dalam  Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Berdasarkan undang-undang inilah, MUI juga merespon peristiwa yang ditimpa olah Ustad Somad di Bali kemarin. MUI juga menghimbau aparat keamanan dan aparatur negara dapat menjalankan tugasnya dalam melindungi warga, terutama ulama dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Ditengah kasuk-kusuk dan pro kontra yang sedang hangat dibicarakan banyak orang, kita umat Kristen seharusnya merespon peristiwa ini dengan positif. Masalah persekusi hingga penghentian acara peribadatan sudah banyak sekali olah umat Kristen di seluruh Indonesia.

Kita tentu masih ingat bagaimana sekelompok orang menghentikan ibadah yang dilakukan pendeta Stephen Tong di Bandung yang tepat terjadi setahun yang lalu(sumber berita). Bahkan ibadah harus terapaksa dibubarkan, meskipun sudah mendapat ijin dari pihak keamaan.

Tidak ada alasan satupun yang dapat diterima untuk dapat melanjutkan ibadah. Sedikit berbeda dengan yang dialami Ustad Somad. Ustad Somad hanya diminta untuk menyakinkan para penghadang bahwa dia cinta NKRI lalu dia diperbolehkan melanjutkan acara keagamaannya.

Kita juga tentu masih ingat ketika sekelompok orang mendatangi ibadah sekolah minggu dengan membawa senjata tajam(sumber berita). Meskipun peristiwa tersebut sangat miris dan memprihatinkan, akan tetapi tidak menjadi sesuatu yang viral seperti peritiwa yang sedang dialami Ustad Somad.

Daripada kita saling curiga dan lebih memilih membawa isu penolakan ini sebagai bahan politik yang berujung pada konflik antar agama, mending kita melihat peristiwa ini sebagai realita kehidupan beragama di Indonesia yang harus kita terus kita benahi.

Apalagi peristiwa ini telah menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia, seharusnya menjadi momentum untuk mewujudkan pasal 29 ayat 2 secara utuh. Ketuhanan Indonesia merupakan suatu anugrah yang kita harus kelola.

Perbedaan adalah nyata dan kebebasan menjalan kehidupan beragama adalah kerinduan semua orang. Inilah hikmah dibalik peristiwa penolakan terhadap Ustad Somad. Kita sebagai orang percaya harus terus berdoa agar isu ini tidak dimanfaatkan sekelompok orang untuk kepentingan tertentu.

Indonesia dibangun dari intisari nilai luhur Ketuhanan, Kristen sangat percaya hal tersebut. Biarlah peristiwa ini justru membuat bangsa ini semakin lebih dewasa dan merdeka dalam Tuhan. Amin..

 

 

Comments

Related Articles

Back to top button