Dua Kali Mangkir, DPR Akan Panggil Paksa Mendag Soal Minyak Goreng
BeritaMujizat.com – Poleksosbud- Pemanggilan paksa kepada Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-17 di Senayan, Selasa 15/3/2022 yang disiarkan langsung di YouTube DPR RI.
Pernyataan itu dikeluarkan Sufmi Dasko menanggapi inetrupsi Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin AK yang menyayangkan antrean minyak goreng telah memakan korban jiwa di masyarakat.
Amin mengatakan, sebulan lebih DPR telah menyaksikan rakyat di berbagai daerah harus mengantre panjang demi 1-2 liter minyak goreng bahkan ada yang sampai meninggal karena kelelahan.
Pemanggilan paksa kata Dasco harus dilakukan, sebab Mendag Lutfi sudah dua kali absen dalam rapat terkait minyak goreng dengan alasan ini dan itu.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang terakhir, dalam sidang paripurna itu, saya sampaikan, apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri perdagangan di DPR,” Tegas Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng yang mengalami kelangkaan di pasaran.
Sementara itu, pada Selasa (15/3/) dalam Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan, Kemendag kembali menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng jatuh di harga Rp 14 ribu per liter yang berlaku mulai Rabu (16/3).