BMNewsPoleksosbud

Dilaporkan ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah, Tangkap


Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.Sumber: Info Kota Surakarta @InfoTimlo

BeritaMujizat.com – Poleksosbud – Baru-baru ini publik tanah air digegerkan dengan dilapornya kedua Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, yang juga merupakan aktivis 98.

Gibran dan Kaesang dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bersama relasi bisnis mereka, yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Menanggapi laporan Badrun, Gibran yang juga adalah Wali kota Solo angkat bicara. Seperti dimuat di @InfoTimlo Info Kota Surakarta, Gibran menegaskan, dia tidak mempersoalkan adanya laporan tersebut.

Dilansir dari news.detik.com, Gibran mengaku sudah berkomunikasi dengan Kaesang terkait adanya laporan itu.

“Uwis (=sudah berkomunikasi),” kata Gibran kepada awak media, Selasa,(11/1/2022) di Balai Kota Solo.

Meski demikian, Gibran tidak menjelaskan secara terperinci hasil komunikasi dengan Kaesang.

Gibran menegaskan dia siap diperiksa dan siap ditangkap jika terbukti bersalah.

“Laporannya sudah masuk kan? Dicek saja. “Nek aku salah, cekelen” (=kalau aku salah, tangkap) aku detik ini juga,” tegas Gibran.

Lebih lanjut, Gibran menegaskan tidak akan melaporkan balik dosen UNJ ke kepolisian terkait tuduhan korupsi tersebut.

Namun, Gibran meminta pelapor untuk memberikan bukti-bukti atas tuduhan itu. Dia jua akan mengecek track record perusahaan yang berkaitan dengan pelaporan dosen UNJ itu.

Comments

Related Articles

Back to top button