Dapat Surat Izin Mendirikan Gereja, GVI Efata Solo Gelar Acara Peletakan Batu Pertama
BeritaMujizat.com – Berita Gereja – Jemaat Gereja Victory Indonesia (GVI) Efata, Manahan, Solo kini dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya izin mendirikan gereja yang mereka perjuangkan selama beberapa tahun ini, kini disetujui Walikota Solo.
Pada hari Jumat (7/7/2023) lalu Jemaat GVI Efata, Manahan, Solo menggelar peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan gereja mereka. Hal ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu baik pendeta maupun jemaat gereja.
Bagaimana tidak, izin mendirikan tempat ibadah yang selama ini diperjuangkan telah membuahkan hasil. Perlu diketahui beberapa masyarakat sekita sempat melarang pendirian gereja GVI Efata di lingkungan mereka.
Tetapi saat ini izin mendirikan bangunan gereja telah diberikan oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Walikota Solo yang juga putra pertama presiden Joko Widodo tersebut tidak dapat hadir, dan hanya diwakilkan, tetapi suasana peletakan batu pertama pembangunan gereja GVI Efata sangat bersejarah bagi jemaat gereja.
Deady selaku ketua pelaksana pembangunan pun mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan. “Tanpa campur tangan Tuhan, semua ini pasti tidak akan terjadi” ungkap Deady. Dirinya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang membantu dan berdoa bagi perizinan gereja.
Tetapi walaupun izin sudah diberikan dan peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja sudah dilaksanakan, pekerjaan besar menanti mereka. Jemaat gereja GVI Efata harus segera memulai pembangunan gedung gerejanya.
Target pembangunan gedung gereja yang beralamatkan di Manahan, Solo ini ditargetkan akan selesai dalam waktu delapan bulan.
Deady mengungkapkan bahwa biaya pembangunan gereja merupakan swadaya dari jemaat. Pastilah mengumpulkan dana untuk pembanguanan tidaklah mudah dan cepat. Tetapi dia dan seluruh jemaat GVI Efata percaya bahwa Tuhan sudah bukakan jalan pasti Tuhan yang akan menyelesaikannya.